Bahasa Indonesia dalam Dunia Akademik
Tantangan dan Peluang Bahasa Indonesia dalam Dunia Pendidikan Tinggi
Abstrak
Bahasa Indonesia, sebagai bahasa negara dan persatuan, memegang peranan krusial dalam pembangunan sumber daya manusia unggul melalui pendidikan tinggi. Namun, di tengah arus globalisasi dan kemajuan teknologi, eksistensinya menghadapi berbagai tantangan signifikan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis tantangan dan peluang yang dihadapi bahasa Indonesia dalam ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan menganalisis berbagai sumber relevan seperti jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, dan laporan penelitian. Hasil analisis menunjukkan bahwa tantangan utama meliputi hegemoni bahasa Inggris dalam publikasi ilmiah, kesulitan dalam pengembangan dan penyerapan istilah teknis modern, kesenjangan antara bahasa Indonesia baku dengan ragam non-formal yang digunakan mahasiswa, serta adaptasi kurikulum di era digital. Di sisi lain, terdapat peluang besar bagi bahasa Indonesia untuk berkembang, antara lain melalui program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) sebagai alat diplomasi budaya, penguatan perannya sebagai bahasa ilmu pengetahuan melalui dukungan regulasi, serta pemanfaatan teknologi digital untuk inovasi pembelajaran. Artikel ini menyimpulkan bahwa diperlukan upaya sinergis dari pemerintah, perguruan tinggi, dan seluruh sivitas akademika untuk mengoptimalkan peran bahasa Indonesia. Upaya tersebut mencakup revitalisasi kurikulum, penguatan literasi digital, pengembangan korpus istilah yang lebih masif, dan promosi aktif bahasa Indonesia di kancah internasional.
Kata Kunci: Bahasa Indonesia, Pendidikan Tinggi, Tantangan, Peluang, Globalisasi, Literasi Digital, Internasionalisasi.
Pendahuluan
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat strategis sebagai bahasa negara, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945. Dalam konteks pendidikan tinggi, perannya tidak hanya sebatas sebagai alat komunikasi dalam proses belajar-mengajar, tetapi juga sebagai medium pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks). Perguruan tinggi, sebagai pusat intelektualitas dan inovasi, menjadi garda terdepan dalam menjaga, mengembangkan, dan memartabatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmiah modern.
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai penyebar dan penyerap pengetahuan. Seluruh proses akademik, mulai dari perkuliahan, diskusi, penulisan tugas akhir, hingga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, mengandalkan kemahiran berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Kemampuan untuk mengartikulasikan gagasan kompleks, menganalisis data, dan menyajikan hasil penelitian secara sistematis dan logis dalam bahasa Indonesia menjadi kompetensi fundamental bagi setiap insan akademik.
Namun, di era globalisasi yang ditandai dengan persaingan global dan revolusi digital, posisi bahasa Indonesia dihadapkan pada dinamika yang kompleks. Tuntutan untuk bersaing di tingkat internasional seringkali diartikan sebagai keharusan untuk mengadopsi bahasa Inggris secara masif. Sementara itu, perkembangan teknologi informasi menciptakan lanskap baru dalam cara berkomunikasi dan mengakses pengetahuan, yang turut memengaruhi praktik berbahasa di kalangan mahasiswa dan dosen. Artikel ini akan mengupas secara mendalam berbagai tantangan yang muncul serta peluang yang dapat dioptimalkan untuk memperkuat kedudukan bahasa Indonesia di dunia pendidikan tinggi.
Permasalahan
Eksistensi dan pengembangan bahasa Indonesia di lingkungan pendidikan tinggi tidak luput dari berbagai permasalahan fundamental yang memerlukan perhatian serius. Identifikasi masalah ini menjadi langkah awal untuk merumuskan strategi yang efektif. Beberapa permasalahan utama yang dihadapi adalah:
Dominasi Bahasa Inggris dalam Publikasi Ilmiah: Terdapat kecenderungan kuat di kalangan akademisi untuk mempublikasikan hasil penelitian mereka di jurnal-jurnal internasional bereputasi yang mayoritas menggunakan bahasa Inggris. Kebijakan insentif dan tuntutan akreditasi seringkali lebih menghargai publikasi berbahasa Inggris, sehingga berpotensi meminggirkan jurnal-jurnal nasional berbahasa Indonesia dan menghambat perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan.
Keterlambatan dalam Pengembangan dan Sosialisasi Istilah Teknis: Perkembangan ipteks yang sangat pesat melahirkan konsep-konsep dan terminologi baru yang sebagian besar berasal dari bahasa Inggris. Proses pemadanan, penyerapan, dan standardisasi istilah ke dalam bahasa Indonesia seringkali berjalan lebih lambat. Akibatnya, banyak akademisi dan mahasiswa yang lebih sering menggunakan istilah asing secara langsung, baik karena padanannya belum ada, belum tersosialisasi dengan baik, maupun karena dianggap lebih prestisius.
Kesenjangan antara Ragam Bahasa Akademik dan Bahasa Sehari-hari: Terdapat jurang yang cukup lebar antara kaidah bahasa Indonesia baku yang dipersyaratkan dalam penulisan karya ilmiah dengan ragam bahasa non-formal atau bahasa gaul yang digunakan mahasiswa dalam interaksi sehari-hari, termasuk di media sosial. Hal ini berdampak pada rendahnya kualitas tulisan ilmiah mahasiswa, yang seringkali diwarnai oleh struktur kalimat yang tidak efektif, pilihan kata (diksi) yang kurang tepat, dan kesalahan ejaan.
Tantangan Adaptasi Kurikulum dan Metode Pembelajaran: Kurikulum mata kuliah Bahasa Indonesia, baik sebagai Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) maupun di dalam program studi Sastra/Pendidikan Bahasa Indonesia, perlu terus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Integrasi literasi digital, kemampuan berpikir kritis, dan relevansi materi dengan kebutuhan dunia kerja menjadi tantangan tersendiri agar mata kuliah ini tidak dianggap sekadar formalitas.
Pembahasan
- Tantangan Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi
Hegemoni Bahasa Inggris dan Publikasi Ilmiah Di dunia akademik global, bahasa Inggris telah menjadi lingua franca. Tekanan bagi universitas-universitas di Indonesia untuk mencapai peringkat dunia (World Class University) mendorong sivitas akademika untuk mempublikasikan riset di jurnal internasional terindeks Scopus atau Web of Science. Meskipun hal ini positif untuk meningkatkan visibilitas riset Indonesia, dampaknya adalah menurunnya motivasi untuk menulis dan mempublikasikan karya ilmiah berkualitas dalam bahasa Indonesia. Hal ini menciptakan dilema: di satu sisi ada tuntutan global, di sisi lain ada amanat konstitusi untuk mengembangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan. Tanpa adanya kebijakan yang menyeimbangkan keduanya, bahasa Indonesia berisiko hanya menjadi bahasa pengantar di ruang kelas, bukan bahasa dalam produksi pengetahuan tingkat tinggi.
Dinamika Pengembangan Istilah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbudristek secara aktif melakukan pemadanan istilah. Namun, laju perkembangan ilmu yang eksponensial menjadi tantangan utama. Istilah dalam bidang-bidang baru seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence), ilmu data (data science), atau rekayasa genetika seringkali lebih cepat populer dalam bentuk aslinya. Perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu seharusnya menjadi mitra aktif bagi Badan Bahasa dalam menciptakan dan mensosialisasikan istilah-istilah baru ini. Namun, koordinasi ini belum berjalan optimal. Akibatnya, terjadi inkonsistensi penggunaan istilah di antara para akademisi, yang dapat berujung pada kebingungan konseptual.
Pengaruh Bahasa Gaul dan Media Sosial Mahasiswa generasi Z dan Alpha adalah digital natives yang kehidupan sosialnya sangat lekat dengan media sosial. Bahasa yang digunakan di platform ini cenderung singkat, informal, dan seringkali berupa campur kode (code-mixing) antara bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan bahasa daerah. Intensitas penggunaan ragam bahasa ini secara tidak sadar dapat memengaruhi kemampuan mereka untuk beralih ke ragam bahasa formal dan akademik saat menulis karya ilmiah. Diperlukan peran aktif dosen, terutama dosen Bahasa Indonesia, untuk menjembatani kesenjangan ini dengan menunjukkan bagaimana kaidah bahasa yang sistematis justru membantu dalam mengutarakan argumen yang logis dan terstruktur.
- Peluang Pengembangan Bahasa Indonesia
Internasionalisasi melalui Program BIPA Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) merupakan salah satu peluang terbesar untuk meningkatkan martabat bahasa Indonesia di tingkat global. Banyak perguruan tinggi di Indonesia telah memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bahasa yang menyelenggarakan program BIPA dengan sangat baik. Mahasiswa asing yang belajar bahasa Indonesia tidak hanya menjadi pengguna bahasa, tetapi juga duta budaya Indonesia di negara mereka. Keberhasilan program BIPA dapat menjadi pintu masuk bagi bahasa Indonesia untuk diakui sebagai salah satu bahasa resmi di forum-forum internasional, seperti yang telah berhasil dicapai di Sidang Umum UNESCO. Ini adalah bentuk soft power diplomacy yang efektif.
Penguatan Regulasi dan Peran Institusi Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat untuk pengembangan bahasa Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Regulasi ini mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia dalam dokumen resmi, pendidikan, dan bahkan penulisan karya ilmiah di Indonesia. Perguruan tinggi, melalui UPT Bahasa dan pusat-pusat studi, memiliki peran strategis untuk mengimplementasikan amanat ini. Program-program seperti lokakarya penulisan ilmiah, klinik bahasa, bulan bahasa, serta kompetisi debat dan penulisan esai dalam bahasa Indonesia adalah contoh praktik baik yang dapat memperkuat budaya akademik berbahasa Indonesia.
Inovasi Pembelajaran Berbasis Teknologi Perkembangan teknologi digital tidak hanya menjadi tantangan, tetapi juga peluang besar. Platform pembelajaran daring, aplikasi kamus dan tesaurus, perangkat lunak pemeriksa ejaan dan tata bahasa, serta akses mudah ke jutaan artikel berbahasa Indonesia melalui portal seperti Garuda (Garba Rujukan Digital) dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Dosen dapat mengintegrasikan alat-alat ini dalam perkuliahan untuk menciptakan pengalaman belajar yang lebih interaktif dan efektif. Pembelajaran bahasa Indonesia dapat diarahkan untuk melatih mahasiswa menghasilkan konten digital yang positif dan berkualitas, seperti artikel blog, podcast, atau video edukasi, yang sesuai dengan kaidah bahasa yang baik dan benar.
Kesimpulan
Bahasa Indonesia di dunia pendidikan tinggi berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia dihadapkan pada tantangan serius berupa dominasi bahasa Inggris, keterlambatan pengembangan istilah, dan degradasi penggunaan bahasa baku di kalangan mahasiswa. Namun, di sisi lain, terdapat peluang emas untuk berkembang melalui internasionalisasi program BIPA, penguatan implementasi regulasi, dan adopsi teknologi digital dalam pembelajaran. Posisi bahasa Indonesia tidak akan menguat dengan sendirinya; ia memerlukan upaya kolektif dan sadar dari seluruh pemangku kepentingan.
Saran
Untuk menjawab tantangan dan mengoptimalkan peluang yang ada, beberapa langkah strategis perlu diambil:
Bagi Pemerintah (Kemendikbudristek dan Badan Bahasa):
Menciptakan skema insentif yang seimbang antara publikasi ilmiah berbahasa Inggris dan berbahasa Indonesia, misalnya dengan memberikan rekognisi yang setara untuk publikasi di jurnal nasional terakreditasi tinggi (SINTA 1 dan 2).
Mempercepat proses pembentukan dan sosialisasi istilah-istilah teknis baru dengan melibatkan pakar-pakar dari berbagai disiplin ilmu di perguruan tinggi secara lebih sistematis.
Bagi Perguruan Tinggi:
Merevitalisasi kurikulum MKWU Bahasa Indonesia agar lebih berorientasi pada pengembangan keterampilan berpikir kritis, argumentasi, dan literasi digital, bukan hanya pada aspek tata bahasa normatif.
Memperkuat peran UPT Bahasa sebagai pusat pembinaan, pelatihan, dan layanan kebahasaan bagi seluruh sivitas akademika, termasuk menyediakan layanan penyuntingan dan penerjemahan profesional.
Mendorong dan memfasilitasi penerbitan jurnal-jurnal ilmiah internal berkualitas dalam bahasa Indonesia dan mengupayakan akreditasinya di tingkat nasional.
Bagi Dosen dan Mahasiswa:
Dosen dari semua bidang ilmu diharapkan menjadi teladan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam setiap aktivitas akademik.
Mahasiswa perlu secara sadar meningkatkan kesetiaan dan kebanggaan terhadap bahasa Indonesia dengan aktif membaca karya-karya ilmiah berkualitas dan berlatih menulis secara terstruktur sesuai dengan kaidah yang berlaku.
Daftar Pustaka
Alwi, H., Dardjowidjojo, S., Lapoliwa, H., & Moeliono, A. M. (2017). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (Edisi Keempat). Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Arifin, E. Z., & Amran, T. (2010). Cermat Berbahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Akademika Pressindo.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2016). Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2021). Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Kusumaningrum, D., et al. (2023). Bahasa Indonesia dalam Dunia Pendidikan dan Tantangan dalam Penggunaannya Secara Akademik. Jurnal Pendidikan dan Konseling, 5(2), 1-7.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Republik Indonesia. (2019). Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.
Sugono, D. (2009). Mahir Berbahasa Indonesia dengan Benar. Gramedia Pustaka Utama.
Suyatno, et al. (2017). Internasionalisasi Bahasa Indonesia melalui Program BIPA di Perguruan Tinggi. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra, 17(1), 102-115.
Komentar
Posting Komentar