Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan
Bahasa Indonesia: Media Pemersatu Bangsa di Era Globalisasi
Abstrak
Era globalisasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membawa tantangan sekaligus peluang bagi eksistensi Bahasa Indonesia. Sebagai bahasa resmi negara dan bahasa persatuan, Bahasa Indonesia memegang peranan krusial dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang memiliki keragaman suku, budaya, dan bahasa daerah. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran strategis Bahasa Indonesia sebagai media pemersatu bangsa di tengah arus globalisasi. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan kualitatif-deskriptif, mengkaji berbagai sumber ilmiah seperti jurnal, buku, dan artikel yang relevan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi antarbudaya dan antardaerah, tetapi juga sebagai lambang identitas nasional, kebanggaan bangsa, serta sarana pemersatu yang meredam potensi konflik akibat perbedaan. Namun, hegemoni bahasa asing, maraknya penggunaan bahasa gaul, serta lunturnya kebanggaan berbahasa Indonesia di kalangan generasi muda menjadi ancaman serius. Oleh karena itu, diperlukan upaya revitalisasi dan penguatan posisi Bahasa Indonesia melalui sinergi antara pemerintah, institusi pendidikan, media massa, dan seluruh lapisan masyarakat. Penguatan ini mencakup kebijakan bahasa yang afirmatif, inovasi dalam metode pengajaran, serta pembudayaan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik. Artikel ini menyimpulkan bahwa dengan pengelolaan dan pembinaan yang tepat, Bahasa Indonesia mampu bertahan dan bahkan memperkukuh perannya sebagai benteng persatuan bangsa dalam menghadapi dinamika global.
Kata Kunci
Bahasa Indonesia, Pemersatu Bangsa, Globalisasi, Identitas Nasional, Tantangan Bahasa.
Pendahuluan
Jauh sebelum Indonesia merdeka, para pemuda dari berbagai suku, agama, dan daerah telah menyadari pentingnya sebuah bahasa yang dapat menyatukan mereka dalam satu visi kebangsaan. Ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 menjadi tonggak sejarah yang monumental, di mana Bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa persatuan. Keputusan ini bukan hanya sebuah pilihan linguistik, melainkan sebuah pernyataan politik yang visioner. Di tengah ratusan bahasa daerah yang hidup di nusantara, Bahasa Indonesia yang berakar dari Bahasa Melayu dipilih karena sifatnya yang egaliter, sederhana, dan telah lama menjadi lingua franca (bahasa pergaulan) di kawasan ini.
Sejak saat itu, Bahasa Indonesia telah membuktikan perannya sebagai perekat yang efektif. Ia menjadi jembatan komunikasi yang melintasi batas-batas geografis dan kultural, memungkinkan interaksi yang lancar antarwarga dari Sabang sampai Merauke. Dalam perjalanannya, Bahasa Indonesia tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga menjelma sebagai simbol kedaulatan, identitas, dan kebanggaan nasional. Fungsinya sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, serta bahasa media massa semakin mengukuhkan kedudukannya sebagai pilar utama kehidupan berbangsa dan bernegara.
Memasuki abad ke-21, dunia dihadapkan pada fenomena globalisasi yang tak terelakkan. Arus informasi, budaya, dan teknologi dari berbagai penjuru dunia mengalir deras tanpa hambatan. Di satu sisi, globalisasi membuka peluang bagi Indonesia untuk berperan lebih aktif di kancah internasional. Namun di sisi lain, ia membawa tantangan serius bagi eksistensi nilai-nilai lokal, termasuk Bahasa Indonesia. Dominasi bahasa asing, terutama Bahasa Inggris, dalam berbagai sektor kehidupan seperti bisnis, teknologi, dan hiburan, berpotensi menggerus penggunaan dan kebanggaan terhadap Bahasa Indonesia. Oleh karena itu, menjadi sangat relevan untuk mengkaji kembali dan menegaskan peran vital Bahasa Indonesia sebagai media pemersatu bangsa di era yang penuh tantangan ini. Artikel ini akan membahas secara mendalam permasalahan yang dihadapi, peran strategis yang diemban, serta upaya yang perlu dilakukan untuk memastikan Bahasa Indonesia tetap menjadi tuan rumah di negerinya sendiri.
Permasalahan
Di tengah dinamika globalisasi, peran Bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa menghadapi berbagai permasalahan kompleks yang perlu diidentifikasi dan diatasi. Permasalahan-permasalahan tersebut antara lain:
Hegemoni Bahasa Asing: Pengaruh Bahasa Inggris sebagai bahasa global semakin dominan di berbagai bidang, mulai dari pendidikan tinggi, dunia kerja, hingga media sosial. Banyak kalangan, terutama generasi muda, yang menganggap penggunaan istilah asing lebih prestisius dan modern.
Menurunnya Kebanggaan dan Sikap Positif Berbahasa Indonesia: Terdapat gejala lunturnya kebanggaan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Di ruang publik, baik lisan maupun tulisan, sering dijumpai penggunaan bahasa yang tidak baku dan cenderung meremehkan kaidah kebahasaan. Sikap ini diperparah oleh anggapan bahwa Bahasa Indonesia kurang memiliki nilai ekonomis dibandingkan bahasa asing, sehingga motivasi untuk mempelajarinya secara mendalam pun berkurang.
Maraknya Penggunaan Bahasa Gaul dan Bahasa Prokem: Perkembangan teknologi informasi melahirkan ragam bahasa baru yang dikenal sebagai bahasa gaul atau prokem di kalangan remaja. Meskipun merupakan kreativitas berbahasa, penggunaan yang berlebihan dan tidak kontekstual dapat mengaburkan batas antara bahasa formal dan non-formal. Hal ini berisiko mengurangi pemahaman generasi muda terhadap ragam bahasa Indonesia yang baku dan santun, yang esensial untuk komunikasi resmi dan pelestarian budaya.
Tantangan dalam Dunia Pendidikan dan Literasi: Meskipun Bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar utama, kualitas pengajaran di sekolah sering kali masih berorientasi pada aspek teoretis dan hafalan, bukan pada kemampuan aplikasi dan apresiasi. Akibatnya, banyak siswa yang belum mampu menggunakan Bahasa Indonesia secara efektif dan kritis. Tingkat literasi yang masih perlu ditingkatkan juga menjadi kendala dalam upaya pembudayaan Bahasa Indonesia yang berkualitas.
Kurangnya Peran Serta Media dan Figur Publik: Media massa dan figur publik memiliki pengaruh besar dalam membentuk tren berbahasa di masyarakat. Namun, masih banyak tayangan, konten digital, dan pernyataan publik yang belum memberikan contoh penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Hal ini secara tidak langsung turut melanggengkan praktik berbahasa yang kurang tepat di tengah masyarakat.
Pembahasan
Peran Strategis Bahasa Indonesia sebagai Pemersatu Bangsa
Dalam konteks negara yang multikultural seperti Indonesia, fungsi Bahasa Indonesia sebagai pemersatu tidak dapat ditawar lagi. Peran strategis ini dapat diuraikan dalam beberapa poin utama:
Sebagai Jembatan Komunikasi Antarsuku dan Antarbudaya: Indonesia adalah rumah bagi lebih dari 700 bahasa daerah. Tanpa adanya bahasa persatuan, komunikasi dan interaksi antar-etnis akan terhambat, dan potensi gesekan sosial akibat salah paham akan meningkat. Bahasa Indonesia hadir untuk menjembatani perbedaan tersebut, memungkinkan setiap warga negara untuk berkomunikasi secara setara tanpa harus meninggalkan bahasa ibunya. Dalam forum-forum nasional, kegiatan pemerintahan, dan perdagangan antarpulau, Bahasa Indonesia menjadi satu-satunya media yang memungkinkan semua pihak berpartisipasi secara efektif.
Sebagai Lambang Identitas dan Kedaulatan Nasional: Di panggung dunia, bahasa adalah salah satu penanda utama identitas sebuah bangsa. Penggunaan Bahasa Indonesia dalam forum-forum internasional, dalam diplomasi, dan sebagai identitas produk-produk nasional menunjukkan kedaulatan dan harga diri bangsa. Ketika bendera Merah Putih berkibar dan lagu Indonesia Raya berkumandang, Bahasa Indonesia melengkapi atribut kenegaraan tersebut sebagai jiwa dari bangsa Indonesia.
Sebagai Sarana Pembangunan Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan: Seluruh proses pendidikan formal di Indonesia, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar utama. Hal ini memungkinkan transfer ilmu pengetahuan dan teknologi dapat menjangkau seluruh pelosok negeri secara merata. Bayangkan jika setiap daerah menggunakan bahasa pengantarnya masing-masing, tentu akan terjadi kesenjangan pengetahuan yang sangat besar. Buku-buku pelajaran, jurnal ilmiah, dan berbagai sumber belajar dalam Bahasa Indonesia memastikan bahwa akses terhadap pendidikan tidak terkendala oleh barierr bahasa.
Sebagai Alat Pemersatu dalam Administrasi Pemerintahan: Penyelenggaraan negara yang efektif membutuhkan sistem administrasi yang terpadu. Bahasa Indonesia digunakan dalam seluruh dokumen resmi negara, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, surat-menyurat resmi, hingga pelayanan publik. Penggunaan satu bahasa resmi ini menjamin adanya kepastian hukum dan keseragaman pemahaman dalam menjalankan roda pemerintahan dari tingkat pusat hingga daerah.
Tantangan dan Upaya Penguatan di Era Globalisasi
Menghadapi permasalahan yang telah diuraikan sebelumnya, diperlukan langkah-langkah strategis dan berkelanjutan untuk memperkuat posisi Bahasa Indonesia.
Pertama, penguatan melalui jalur pendidikan. Kurikulum pembelajaran Bahasa Indonesia harus direformasi agar lebih menarik, kontekstual, dan aplikatif. Pembelajaran tidak hanya sebatas tata bahasa, tetapi juga harus mencakup keterampilan berpikir kritis, berargumen, menulis kreatif, dan apresiasi sastra. Gerakan literasi nasional harus terus digalakkan untuk meningkatkan minat baca dan tulis masyarakat, karena melalui aktivitas inilah penguasaan bahasa akan terasah.
Kedua, peran aktif pemerintah dan penegakan regulasi. Pemerintah, melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, perlu lebih proaktif dalam membina dan memasyarakatkan penggunaan Bahasa Indonesia yang benar. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan harus ditegakkan, terutama yang mengatur kewajiban penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik, nama gedung, merek dagang, dan dalam forum-forum resmi. Pemerintah juga perlu menjadi teladan dalam penggunaan bahasa resmi yang cermat dan baik.
Ketiga, optimalisasi peran media massa dan industri kreatif. Media, baik konvensional maupun digital, memiliki jangkauan yang sangat luas. Oleh karena itu, media harus didorong untuk menjadi agen pembinaan bahasa. Program-program edukatif tentang kebahasaan, penggunaan takarir (subtitle) Bahasa Indonesia pada film asing, dan promosi karya-karya kreatif (film, musik, buku) berkualitas dalam Bahasa Indonesia akan sangat membantu. Para kreator konten dan influencer juga perlu dirangkul untuk menyebarkan semangat cinta Bahasa Indonesia di platform digital.
Keempat, membangun kebanggaan kolektif. Sikap bahasa berawal dari individu. Perlu ditanamkan sejak dini bahwa menguasai Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah sebuah kebanggaan dan cerminan dari karakter pribadi yang terpelajar. Slogan "Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing" harus benar-benar dihayati dan dipraktikkan. Menguasai bahasa asing itu penting untuk persaingan global, tetapi tidak boleh dengan mengorbankan bahasa nasional yang menjadi akar identitas kita.
Kesimpulan
Bahasa Indonesia lahir dari sebuah kesadaran kolektif untuk bersatu dalam keragaman, dan hingga kini ia telah berhasil menjalankan fungsinya sebagai media pemersatu bangsa. Di era globalisasi, perannya menjadi semakin vital sebagai benteng pertahanan identitas nasional di tengah terpaan budaya asing. Ia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan juga perekat sosial, simbol kedaulatan, dan wahana pencerdasan bangsa. Tantangan yang dihadapinya, seperti dominasi bahasa asing dan lunturnya kebanggaan berbahasa, adalah nyata dan harus dihadapi secara serius. Namun, dengan potensi dan sejarah panjang yang dimilikinya, Bahasa Indonesia memiliki ketahanan untuk terus bertahan dan berkembang. Keberhasilannya di masa depan sangat bergantung pada sikap dan upaya kolektif seluruh komponen bangsa.
Saran
Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan, beberapa saran yang dapat diajukan adalah sebagai berikut:
Bagi Pemerintah: Perlu adanya kebijakan bahasa yang lebih komprehensif dan implementatif, serta meningkatkan pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Kebahasaan. Pemerintah juga diharapkan dapat mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program-program pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia.
Bagi Institusi Pendidikan: Melakukan inovasi dalam metode pengajaran Bahasa Indonesia agar lebih relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan siswa. Selain itu, kegiatan-kegiatan yang mendorong kreativitas berbahasa seperti lomba menulis, debat, dan teater perlu diperbanyak.
Bagi Media Massa dan Pelaku Industri Kreatif: Berkomitmen untuk menjadi teladan dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta memproduksi lebih banyak konten berkualitas yang mengangkat kekayaan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Bagi Masyarakat Umum dan Generasi Muda: Meningkatkan kesadaran dan kebanggaan untuk menggunakan Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Membiasakan diri untuk mencari padanan kata Indonesia untuk istilah asing dan aktif menggunakan sumber-sumber kebahasaan seperti Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah langkah sederhana namun sangat berarti.
Daftar Pustaka
Alwi, Hasan, dkk. (2010). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Arifin, E. Zaenal, dan S. Amran Tasai. (2008). Cermat Berbahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Akademika Pressindo.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2016). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi V. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Chaer, Abdul. (2011). Gramatika Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Kridalaksana, Harimurti. (2008). Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Moeliono, Anton M. (1989). Kembara Bahasa: Kumpulan Karangan Tersebar. Jakarta: Gramedia.
Rahayu, W. (2023). PENGGUNAAN DAN PEMAKNAAN BAHASA INDONESIA PADA ERA GLOBALISASI. Jurnal Penelitian Multidisiplin, 2(1), 158–162.
Rahmawati, K. D., dkk. (2022). Xenoglosofilia: Ancaman Terhadap Pergeseran Bahasa Indonesia di Era Globalisasi. Jurnal Penelitian Pendidikan, 22(2), 168–181.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Subiyanto, I. (2024). TANTANGAN DAN PELUANG PENGEMBANGAN BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI. Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 9(3), 221–228.
Komentar
Posting Komentar